Lompat ke konten utama
Siaran Pers

Koalisi Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Rencana UU Ketenagakerjaan Baru

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menerima kunjungan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 presiden serikat buruh nasional di kediamannya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026). (DOK. Humas PKB)

KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menerima kunjungan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 presiden serikat buruh nasional Dalam pertemuan di kediaman Muhaimin di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026), koalisi buruh menyampaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan. Draf tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang lebih kuat dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menjaga keseimbangan hubungan industrial. Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengapresiasi langkah koalisi buruh yang telah menyusun draf tersebut melalui proses kajian dan pengalaman panjang di dunia ketenagakerjaan. “Saya yakin ini bukan kacamata sepihak, tetapi sudah komprehensif dalam melihat secara utuh kepentingan industrialisasi kita, kepentingan ekonomi makro, ekonomi mikro, dan tentu kepentingan buruh yang termaktub dalam draf maupun kajian koalisi besar ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.


Cak Imin menegaskan, PKB siap mengambil bagian dalam memperjuangkan agenda pembaruan perlindungan ketenagakerjaan tersebut.  Dia juga mendorong agar pembahasan melibatkan pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan secara terbuka. “Makanya saya senang. Koalisi besar bersama pemerintah dan semua pihak duduk bersama. PKB mendukung penuh draf ini,” tegasnya. Lebih lanjut, Cak Imin menilai, pembangunan ekonomi ke depan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga harus memastikan terciptanya keadilan, produktivitas, keberlanjutan, serta daya tahan ekonomi nasional. “Ini momentum kita semua sedang membangun ekonomi yang tumbuh, tetapi sekaligus berkeadilan. Ekonomi yang berkelanjutan dan punya daya tahan yang kuat,” katanya.


Perlindungan kepada buruh

Sementara itu, perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia mengatakan, penyampaian draf tersebut merupakan bagian dari ikhtiar untuk memastikan regulasi ketenagakerjaan benar-benar hadir memberikan perlindungan kepada kaum buruh. Ia berharap, Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB dapat memperjuangkan lahirnya UU khusus yang mampu menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan sekaligus memberikan kepastian bagi pekerja. “Kami ingin menyampaikan kepada Pak Ketum untuk memperjuangkan UU, khususnya ketenagakerjaan, supaya benar-benar hadir terhadap kaum buruh,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan perjuangan buruh tidak dimaksudkan untuk mengabaikan kepentingan dunia usaha.  Menurutnya, perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha harus ditempatkan dalam kerangka keseimbangan.  “Kami tidak lupa soal pengusaha. Pasti kita akan balance,” katanya. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun dialog yang lebih luas mengenai masa depan hubungan industrial Indonesia.  Koalisi buruh berharap, draf yang disampaikan kepada Cak Imin dapat menjadi bahan perjuangan bersama untuk menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang lebih responsif, berkeadilan, sekaligus mendukung produktivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

(Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/08/10/18272731/koalisi-buruh-sambangi-cak-imin-bawa-rencana-uu-ketenagakerjaan-baru?page=all.)