Lompat ke konten utama
Siaran Pers

Koalisi Besar Buruh Tolak Klaim Tak Ada Demo di Agustus 2026

Koalisi Buruh Bantah Klaim Tak Ada Demo Agustus-September, Pastikan Terus Kawal RUU Ketenagakerjaan di Jakarta, pada Jumat (7/8/2026).(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati )

JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menolak klaim tak ada unjuk rasa pada Agustus ini. "Koalisi Buruh menyatakan menolak klaim sepihak tersebut. Tidak pernah ada kesepakatan seperti itu dalam pembahasan kami," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani, usai berdialog dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/8/2026).

KSPSI merupakan satu unsur dalam KBPBI. Andi menegaskan tetap akan mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan demi memperjuangkan hak-hak pekerja. Menurut Andi Gani, tidak pernah ada kesepakatan di internal Koalisi Buruh yang menyatakan aksi demonstrasi ditiadakan selama Agustus dan September. Ia menegaskan KBPBI tetap akan menggelar aksi apabila diperlukan sebagai bagian dari pengawalan pembahasan RUU Ketenagakerjaan.


Namun, seluruh aksi dipastikan berlangsung secara damai dan tertib. "Kami akan tetap melanjutkan aksi-aksi kami. Apabila pada satu titik kami harus melakukan aksi secara besar-besaran, kami menjamin aksi tersebut akan berlangsung aman, damai, dan tertib," ujarnya. Andi Gani juga menolak adanya pihak yang mengatasnamakan atau mengklaim mewakili gerakan buruh Indonesia. Termasuk Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, yang sebelumnya menyatakan tidak ada demokrasi dalam waktu dekat. "Sekali lagi, kami menolak. Misalnya partainya said iqbal yang mengklaim gerakan buruh Indonesia," tegasnya. Lebih lanjut, dia mengatakan pembahasan RUU Ketenagakerjaan akan terus dikawal bersama seluruh organisasi buruh.

Koalisi akan bahas RUU Ketenagakerjaan lagi

Pada 18 Agustus, Koalisi Buruh dijadwalkan kembali menggelar pembahasan bersama Komite Sembilan Ketenagakerjaan. Menurutnya, proses tersebut juga akan membahas sosialisasi kepada para pemangku kepentingan agar substansi RUU dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak. "Kami berharap undang-undang ini nantinya mampu mengakomodasi seluruh kepentingan para stakeholder, karena batas waktunya hingga akhir Oktober sesuai amanat Mahkamah Konstitusi," kata Andi Gani.

(Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/08/07/17522401/koalisi-besar-buruh-tolak-klaim-tak-ada-demo-di-agustus-2026.)